Fungsi Pendidikan
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes). Mempersiapkan anggota masyarakt untuk mencari nafkah, fungsi laten lembaga sebagai wadah pendidikan, melalui pendidikan di sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan danya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan dan sikap terbuka.
Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Memilih dan mengajarkan peranan sosila.
Upaya peningkatan mutu guru
Dalam konteks pembangunan sektor pendidikan, pendidik merupakan pemegang peran yang amat sentral. Guru adalah jantungnya pendidikan. Tanpa denyut dan peran aktif guru, kebijakan pembaruan pendidikan secanggih apa pun tetap akan sia-sia. Sebagus apa pun dan semodern apa pun sebuah kurikulum dan perencanaan strategis pendidikan dirancang, jika tanpa guru yang berkualitas, tidak akan membuahkan hasil optimal. Artinya, pendidikan yang baik dan unggul tetap akan tergantung pada kondisi mutu guru. Beberapa upaya untuk meningkatkan mutu guru adalah sebagai berikut. Sertifkasi guru Program ini sebenarnya diawali dari sebuah hipotesa, bahwa guru yang professional dan berkualitas akan terwujud apabila kesejahteraannya mencukupi. Sebaliknya jangan harap seorang guru akan professional, jika kesejahteraannya tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari. Lalu kemudian, ternyata hipotesa itu terjawab. Dari data statistik menyebutkan bahwa para guru penerima tunjangan profesi yang cukup besar, ternyata belum menunjukkan kemajuan kualitas dalam proses mengajarnya. Mereka tidak berubah, mengajar biasa-biasa saja. Meskipun mereka sudah menerima tunjangan profesi sebagaimana yang diharapkan pemerintah untuk menjadi guru yang professional dengan berbagai kriteria yang sudah ditentukan dalam proses sertifikasi guru. Jadi menurut penulis ada hipotesa baru, yaitu ‘besarnya penghasilan guru belum tentu menjadi penyebab berkembangnya kualitas guru dalam bekerja’. Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru.
Peran guru dalam pembelajaran
Kualitas pendidikan bangsa ini banyak ditentukan oleh kualitas para gurunya. Guru adalah ‘bos in the class’. Guru adalah orang yang bertatap muka langsung dengan peserta didik. Sebagus apa pun dan semodern apa pun sebuah kurikulum dan perencanaan strategis pendidikan dirancang, jika tanpa guru yang berkualitas, tidak akan membuahkan hasil optimal. Artinya roda komunitas yang bernama sekolah sangat diwarnai oleh kinerja dan mutu para gurunya. Pentingnya peranan dan kualitas seorang guru berdampingan dengan banyaknya problematika yang dihadapi oleh para guru. Hal yang mendasar pada problem tersebut adalah ‘KEMAUAN’ untuk maju. Apabila kita percaya tidak ada siswa yang bodoh dengan multiple intelligences-nya masing-masing, maka kita juga harus percaya bahwa ‘tidak ada guru yang tidak becus mengajar’. Hanya saja kenyataan yang terjadi adalah keengganan guru untuk terus belajar dan bekerja dengan baik disebabkan oleh tidak adanya ‘KEMAUAN’ untuk belajar dan maju. Ditegaskan UNESCO dalam laporan The International Commission on Education for Twenty-first Century, yang menyatakan bahwa "memperbaiki mutu pendidikan pertama-tama tergantung perbaikan perekrutan, pelatihan, status sosial, dan kondisi kerja para guru; mereka membutuhkan pengetahuan dan keterampilan, karakter personal, prospek profesional, dan motivasi yang tepat jika ingin memenuhi harapan stakeholder pendidikan" (Delors, 1996). Hal yang sama juga ditegaskan oleh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar