Sabtu, 08 Juni 2013

Jenis-Jenis Modal Kerja
Menurut Prof. Dr. Bamabang Riyanto (2001:61) dalam bukunya Dasar-dasar pembelanjaan perusahaan, modal kerja dalam perusahaan dapat golongkansebagai berikut :
1.Modal Kerja Permanen (Permanen Working Capital) yaitu modal kerja yangharus tetap ada pad perusahaan untuk menjalankan funsinya, atau dengan katalain modal kerja yang secara terus menerus diperlukan unutuk kelancaranusaha. Modal Kerja Permanen dalam :
a)Modal Kerja Primer (Primary Working Capital) yaitu jumlah modal kerjaminimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitasusahanya.
b)Modal Kerja Normal (Normal Working Capital) yaitu jumlah modal kerjayang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang noramal(dinamis).
2.Modal Kerja Variabel (variabel working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah ubah sesuai dengan perubahan keadaan, dan modal kerjaini dibagi dalam :

a)Modal Kerja Musiman (Sesasional Working Capital) yaitu modal kerja
yang jumlahnya berubah-ubah karena fluktuasi musim.

b)Modal Kerja Siklis (Cyclical Working Capiatal) yaitu modal kerja
yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan fluktuasi konyungtur.
c)Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital) yaitu modal kerjayang besarnaya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yangtidak diketahui sebelumnya (misalnya, adanya pemogokan buruh,banjir, perubahan keadaan ekonomi yang mendadak).

2.1.3Pentingnya Modal Kerja
Terseedianya Modal Kerja yang segera dapat dipergunakan dalam operasibergantung pada type atau sifat dari aktiva lancar yang dimilii seperti kas,marketable securities, piutang dan persediaan. Modal kerja yang cukup besar dalmarti harus mampu membiayai pengeluaran atau operasi perusahaan sehari-hari,karena dengan modal kerja yang cukup akan menguntungkan perusahaan,disamping memungkinkan bagi perusahaan tidak mengalami kesulitan keuangan,yang menurut Drs. Munawir dalam bukunya Analisa laporan keuangan (2004:116)memberikan beberapa manfaat anatara lain :

1.Melindungi pereusahaan terhadap krisis modal kerja karena turunnya nilai dari
aktiva lancar.

2.Memungkinkan untuk membayar semua kewajiban-kewajiban tepat pada
waktunya.
3.Menjamin dimilikinya credit standing perusahaan semakin besar danmemungkinkan bagi perusahaan untuk dapat menghadapi bahaya-bahaya ataukesulitan keuangan yang mungkin terjadi.

4.Memungkinkan untuk memeiliki persediaan barang dalam jumlah yang cukup
melayani konsumen.

5.Memungkinkan bagi perusahaan untuk memberiakan syarat-syarat kredit yang
lebih menarik bagi para pelanggan.

6.Memungkinkan bagi perusahaan untuk beroperasi dengan lebih efektif karena
tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang ataupun jasa yang dibutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar