Ruang
Lingkup Ekonomi Moneter
RUANG LINGKUP EKONOMI MONETER
Ilmu ekonomi merupakan kegiatan yang mneciptakan produksi, mengukur aktivitas perekonomian, mengukur tingkat pengangguran, mengukur tingkat harga melalui inflasi, hubungan perdagangan internasional. Ekonomi moneter merupakan bagian ilmu ekonomi yang khusus mempelajari tentang fungsi uang terhadap aktivitas perekonomian. Oleh sebab itu dapat disimpulkan ekonomi moneter mempelajari beberapa hal, yaitu:
a. Fungsi dan peranan uang dalam sistem perekonomian.
b. Pengaruh sistem moneter terhadap jumlah uang beredar.
c. Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap aktivitas perekonomian.
d. Pengaruh suku bunga terhadap permintaan uang.
e. Sistem moneter internasional.
f. Lembaga-lembaga keuangan bankdan bukan bank.
g. Lembaga keuangan internasional.
Ekonomi moneter sebagai bagian ilmu ekonomi tentu sangat perlu dipelajari mahasiswa, alasannya mengapa perlu mempelajari ekonomi moneter adalah:
- Mempelajari ekonomi moneter, kita akan mengetahui secara jelas dan mendalam mekanisme penciptaan uang, bagaimana tingkat bunga, dan bagaimana pasar uang.
- Dengan mempelajari ekonomi moneter, kita akan dapat mengetahui sistem moneter dan kebijaksanaan moneter, serta sistem dan lalu lintas pembayaran internasional.
- Dengan mempelajari ekonomi moneter, kita akan dapat menganalisis kebijaksanaa moneter yang dikeluarkan pemerintah, dan mengetahui pengaruhnnya terhadapaktivitas perekonomian.
Ilmu ekonomi merupakan kegiatan yang mneciptakan produksi, mengukur aktivitas perekonomian, mengukur tingkat pengangguran, mengukur tingkat harga melalui inflasi, hubungan perdagangan internasional. Ekonomi moneter merupakan bagian ilmu ekonomi yang khusus mempelajari tentang fungsi uang terhadap aktivitas perekonomian. Oleh sebab itu dapat disimpulkan ekonomi moneter mempelajari beberapa hal, yaitu:
a. Fungsi dan peranan uang dalam sistem perekonomian.
b. Pengaruh sistem moneter terhadap jumlah uang beredar.
c. Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap aktivitas perekonomian.
d. Pengaruh suku bunga terhadap permintaan uang.
e. Sistem moneter internasional.
f. Lembaga-lembaga keuangan bankdan bukan bank.
g. Lembaga keuangan internasional.
Ekonomi moneter sebagai bagian ilmu ekonomi tentu sangat perlu dipelajari mahasiswa, alasannya mengapa perlu mempelajari ekonomi moneter adalah:
- Mempelajari ekonomi moneter, kita akan mengetahui secara jelas dan mendalam mekanisme penciptaan uang, bagaimana tingkat bunga, dan bagaimana pasar uang.
- Dengan mempelajari ekonomi moneter, kita akan dapat mengetahui sistem moneter dan kebijaksanaan moneter, serta sistem dan lalu lintas pembayaran internasional.
- Dengan mempelajari ekonomi moneter, kita akan dapat menganalisis kebijaksanaa moneter yang dikeluarkan pemerintah, dan mengetahui pengaruhnnya terhadapaktivitas perekonomian.
Ekonomi moneter
merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi dan
pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Cakupan ekonomi moneter antara lain:
1. Peranan dan fungsi
uang dalam perekonomian
2. Sistem moneter dan
pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3. Struktur dan fungsi
bank sentral
4. Pengaruh jumlah uang
beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
5. Pembayaran serta
sistem moneter internasional
Alasan perlunya
mempelajari ilmu ekonomi moneter
1. Dapat mengetahui
secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga, pasar uang,
sistem dan kebijakan moneter, serta pembayaran internasional.
2. Dapat mengetahui
serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek
kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.
Pengertian
Uang
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi
modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum
diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa
serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli
juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang
menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih
kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern
karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan
pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan
dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian
tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di
Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah
Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26
ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian
menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang
berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan
hak oktroi.
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara
umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan uang dalam
ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1. AC Pigou; dalam
bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2. DH Robertson; dalam
bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam
pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG Thomas; dalam
bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan
secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Uang yang semula
dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga
berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai
properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam
sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa
mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan
andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global.
Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677)
“Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”.
Uang memang benda mati.
Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika
manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang
notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat
terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi,
dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
Kriteria
uang
Agar “sesuatu” tersebut
dapat dijadikan sebagai uang ada beberapa kriteria umum yang antara lain adalah
:
1. Acceptability dan
Cognizability
Persyaratan utama dari
sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan diketahui
secara umum (cognizability).
2. Stability of Value
Sesuatu yang dapat
berperan sebagai uang akan besar manfaatnya apabila nilainya relatif stabil.
3. Portability
Sesuatu yang berperan
sebagai uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari.
4. Durability
Dalam transaksi, uang
akan berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain
5. Divisibility
Uang digunakan untuk
menetapkan transaksi dari berbagai jumlah, sehingga uang dari berbagai nominal
(satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual-beli
6. Elasticity of supply
Jumlah uang yang
beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian).
Fungsi
Uang
Secara umum, uang
memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga
untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi
uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada
tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan
nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau
medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan
pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang
sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat
diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung
(unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai
macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung
besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa
(alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk
memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat
penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli
dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima
sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia
dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa
mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di
atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi
turunan itu antara lain:
Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan
barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui
cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan
jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima
semua orang, yaitu uang.
Uang sebagai alat
pembayaran utang
Uang dapat digunakan
untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
Uang sebagai alat
penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya
tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian
uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak
pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang
berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di
tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil
penjualan rumah yang lama.
Uang sebagai alat
pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang
stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan
investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Jenis
Uang
Uang yang beredar dalam
masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula
disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar
yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi
jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang
yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik
sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga
masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang
diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang
menggunakan cek.
Menurut bahan
pembuatannya
Dinar dan Dirham, dua
contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan
pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam
Uang logam adalah uang
yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu
memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali,
sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang
lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk
membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk
mata uang.
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum
pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus
rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan
uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang
Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00
dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali
digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya,
yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar
kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini,
uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai
nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Uang kertas
Sementara itu, yang
dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar
dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU
No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas
adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan
lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang
dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan
sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama
nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang
tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika
uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
Uang Tanda (token
money)
Sedangkan yang dimaksud
dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari
nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai
nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat
uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Sumber Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang
http://bizgun.wordpress.com/tag/ruang-lingkup-ekonomi-moneter/
http://marchela04.blogspot.com/2011/04/ekonomi-moneter_05.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar