Kamis, 16 Januari 2014

Asuransi Kebakaran, Asuransi Kendaraan Bermotor, Asuransi Transportasi


Nama         : Dewi Puspaningrum
Kelas          : 3DF02
NPM                    : 51211967

Asuransi Kebakaran, Asuransi Kendaraan Bermotor, Asuransi Transportasi (topik 9)
A. Asuransi Kebakaran
Pengertian
adalah asuransi yang menjamin kerugian dan jerusakan property berikut isinya akibat terjadinya kebakaran atau sebab-sebab lain yang termasuk dalam perluasannya.
Jaminan Standart
1. kebakaran
2. sambaran petir
3. ledakan karena tekanan uap,gas, kimia
4. kejatuhan pesawat terbang atau benda yang jatuh dari pesawat
5. asap
Resiko Perluasan Jaminan
resiko yang dapat dijamin dengan tambahan premi
resiko akibat kerusuhan dan pemogokan
resiko akibat perbuatan jahat orang lain ( pencurian dengan perusakan dan kebongkaran)
resiko akibat gempa bumi
resiko akibat angin topan, banjir, badai dan kerusakan akibat air
Objek Pertanggungan
a. rumah tinggal, kantor, toko, pasar, apartemen, pabrik, gudang, hotel dsb
b. barang atua mesin yang dipasang atau disimpan didalam bangunan seperti alat rumah tangga, mesin-mesin pabrik
c. barang dagang atau stock yang disimpan dalam banguna.
B. Asuransi Kendaraan Bermotor
APA SAJA YANG BISA DIASURANSIKAN?
Kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor, skuter dan sejenisnya) kendaraan beroda empat atau lebih (sedan, minibus, jip, truk) termasuk aksesoris atau perlengkapan tambahan yang menempel pada kendaraan tersebut.
RISIKO APA SAJA YANG DIJAMIN?
Sesuai dengan Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia yang diterbitkan oleh Dewan Asuransi Indonesia, polis ini menjamin kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor yang disebabkan antara lain oleh:
1. Tabrakan, benturan, terbalik tergelincir atau terperosok
2. Perbuatan jahat orang lain
3. Pencurian termasuk pencurian yang didahului atau disertai dengan kekerasan atau ancaman
4. Kebakaran akibat sambaran petir
5. Kerusakan selama kendaraan dalam penyeberangan menggunakan feri yang dikelola oleh Dirjen Perhubungan Darat
6. Biaya derek
Polis asuransi kendaraan bermotor juga menjamin risiko tanggung gugat (tanggung jawab hukum tertanggung kepada pihak ketiga.) dimana pihak ketiga mengalami kerugian yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang diasuransikan dengan syarat telah mendapat persetujuan tertulis dari penangggung. Kerugian yang diderita pihak ketiga dapat berupa kerusakan harta benda atau cedera badan atau kematian. Termasuk pula dalam risiko tanggung gugat yang dijamin adalah biaya perkara atau biaya bantuan para ahli yang telah disetujui lebih dulu oleh pihak asuransi.
ADAKAH RISIKO YANG TIDAK DIJAMIN?
Risiko-risiko yang tidak dijamin dicantumkan dengan jelas pada persyaratan polis, antara lain:
1. Kehilangan keuntungan selama kendaraan tidak dapat digunakan akibat kecelakaan
2. Kerugian akibat penggelapan
3. Hilangnya atau rusaknya peralatan tambahan atau non standar yang tidak disebutkan dalam ikhtisar polis
4. Akibat perbuatan jahat yang dilakukan oleh tertanggung atau keluarga tertanggung
5. Kendaraan digunakan untuk belajar mengemudi atau perlombaan atau karnaval, atau tindak kejahatan
6. Kelebihan muatan
7. Pengemudi tidak memiliki SIM atau melanggar peraturan lalu lintas
8. Barang muatan di dalam kendaraan
9. Akibat bencana alam atau perang dan sejenisnya
FAKTOR APA SAJA YANG MEMPENGARUHI SUKU PREMI?
Berdasarkan jenis penutupan atau luas jaminan, asuransi kendaraan bermotor memiliki dua jenis penutupan, yaitu ada jaminan Kerugian Total atau Total Loss Only, dan jaminan komprehensif.
Jaminan Kerugian Total artinya bila kendaraan hilang dicuri atau kendaraan mengalami kecelakaan yang mana biaya perbaikannya diperkirakan minimal 75 persen dari harga kendaraan.
Jaminan Komprehensif hampir serupa dengan jaminan Kerugian Total hanya tidak ada minimum perkirakan biaya perbaikan.
Besar premi secara umum ditentukan oleh beberapa factor, diantaranya:
1. Jenis jaminan yang dipilih (komprehensif atau kerugian total)
2. Jenis kendaraan (roda dua, roda empat atau lebih)
3. Harga kendaraan atau pertanggungan
4. Penggunaan kendaraan (pribadi, dinas atau komersial)

C. Asuransi Transportasi
Pengertian
asuransi yang berkenaan dengan barang-barang dalam transit atau barang barang yang sedang ditangani perusahaan pengangkutan, termasuk dalam asuransi ini adalah asuransi terhadap alat pengangkutan
dapat dibedakan dalam 3 klasfikasi pokok:
A. ocean marine insurance
asuransi yang berkenaan dengan resiko yang timbul pada transportasi melalui laut

Objek dari ocean marine insurance
1. alat-alat pengangkutan di laut, yaitu kapal, perahu dsb
2. barang-barang (cargo) atau barang bergerak lainnya yang dapat terkena marine perils
3. pendapatan meliputi ongkos angkut (freight)
4. liability atau kewajiban yang ditanggung oleh pemilik atau pihak-pihak lain yang bertanggung jawab

B. inland marine insurance
asuransi yang berkenaan dengan resiko yang timbul dalam transportasi melalui darat
Objek dari inland marine insurance adalah kendaraan  pengangkut didarat beserta muatannya, terhadap berbagai macam bahaya yang dapat menimbulkan kerusakan/kerugian bagi kendaraan pengangkut maupun muatannya.

C. aviation insuarance
asuransi yang berkenaan dengan resiko yang timbul dalam tranportasi melalui darat
Objek aviation insurance adalah pesawat udara dan muatannya (paenumpang dan barang) terhadap kemungkinan bahaya yang menimpanya, baik yang terjadi di bandar udara maupun dalam penerbangan

6 komentar:

  1. Sangat Bermanfaat Informasinya, Asuransi kalau menurut saya pribadi sangat dibutuhkan bagi keluarga & pribadi kita sendiri dan sekarang saya Menjadi nasabah dari Perusahaan Tabungan Asuransi Pendidikan Prudential

    BalasHapus
  2. asuransi bisa jadi membebani keuangan anda, sepanjang premi yg dibayarkan dihitung secara tidak pasti. di zurich kami berani memberi nilai pasti premi secara maksimal dari kemampuan Anda, sehingga sisanya bs Anda tabungkan pd instrumen investasi yg menguntungkan dlm jangka panjang. Cara hemat berasuransi dan berinvestasi, lebih lanjut klik blog kami di zurichprestigio.tk

    BalasHapus
  3. Terima Kasih Atas paparan Asuransi Kebakaran, Asuransi Kendaraan Bermotor, Asuransi Transportasinya, sangat berguna yang sedang atau akan memilih atau mengetahui info asurasi, manfaat, dan perusahan asuransi, khususnya asuransi kesehatan, pendidikan :)

    Baca juga ya paparan saya mengenai Produk Perlindungan Asuransi Kesehatan Dengan Unit Link Commonwealth Life

    BalasHapus
  4. Terimakasih telah berbagi artikel ini. Ini akan sangat bermanfaat. Mengenali berbagai macam asuransi. Aku tertarik dengan asurans bermotor karena harus banyak yang diperhatikan. netpolis.nl

    BalasHapus
  5. Terimakasih telah berbagi artikel ini. Saya tertarik dengan asuransi kendaraan bermotor karena harus banyak yang diperhatikan, apalagi kalau ada dijelakan istilah istilah pada asuransi kendaraan.

    BalasHapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus