Krisis moneter yang berkepanjangan telah melanda bangsa kita saat ini semakin tidak memberikan tanda-tanda kearah yang lebih baik. Karena itu perlu penegasan dari pemerintah tentang pentingnya mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang tangguh, unggul dan terampil agar bangsa ini mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain yang saat ini telah menjadi negara maju.
Masyarakat kompetitif abad XXI merupakan produk dari sistem pembangunan pendidikan nasional yang mantap dan tangguh. Pendidikan nasional merupakan bagian dari pembangunan nasional, melalui Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 dikatakan bahwa tujuan pendidikan adalah:
”Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”
Oleh karena itu, pendidikan nasional telah memiliki dasar yang kuat, namun demikian pendidikan nasional sebagai suatu sistem bukanlah merupakan sesuatu yang paten dan baku, namun merupakan suatu proses yang terus menerus mencari dan menyempurnakan bentuknya.
Masalah pendidikan nasional semakin kompleks sesuai dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta kemampuan Sumber Daya Manusianya. Dari berbagai jenis masalah pendidikan, HAR Tilaar menulis empat permasalahan pendidikan, yaitu:
Peranan pendidikan dalam pembangunan nasional memasuki abad XXI dalam masyarakat yang serba terbuka, yang terpenting harus ditonjolkan antara lain mengenai reformasi pendidikan.
Pentingnya manajemen pendidikan agar dalam pembangunan sistem pendidikan nasional yang kuat dinamis menuju kepada kualitas output yang tinggi.
Kemajuan teknologi informasi yang mempengaruhi proses pendidikan dalam masyarakat ilmu ( Knowledge Society ).
Otonomi Daerah yang menuntut pembangunan pendidikan nasional yang memenuhi kebutuhan pembangunan daerah sebagai dasar pembangunan nasional dalam kerja sama regional.
Dengan demikian, dunia pendidikan haruslah berkembang sesuai dengan berkembangnya zaman yang saat ini melaju dengan pesat. Pendidikan haruslah didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan dari seluruh potensi masyarakat Indonesia.
1. Pengertian Pendidikan
Meskipun pengertian pendidikan dalam arti luas dapat didefenisikan, akan tetapi bila pendidikan diartikan dalam batasan tertentu, maka terdapatlah bermacam-macam pengertian yang sederhana. Pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina keprihatinan sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat dan kebudayaan.
Dalam pengertian lain pendidikan secara luas dan umum adalah sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh pendidik melalui bimbingan, pengajaran, dan latihan untuk membantu peserta didik mengalami proses pemanusiaan diri ke arah tercapainya pribadi yang yang dewasa-susila. Kata pendidikan mengandung sekurang-kurangnya empat pengertaian, yaitu bentuk kegiatan, proses, buah atau produk yang dihasilkan proses tersebut, serta sebagai ilmu.
Dalam keterangan lain pendidikan berasal dari kata dasar ”didik” kemudain mendapat awalan ”me” sehinggga menjadi mendidik yang artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memeliharan dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntunan, pimpinan, mengenai akhlak dan kecerdasan berfikir.
dapat disimpulkan bahwa anak jalanan yang hidup di luar rumah adalah bagian dari komunitas atau kelompok masyarakat yang mempunyai masalah, yang banyak menghabiskan waktunya di jalanan mencari nafkah untuk kehidupan sehari-hari.
sumber:google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar