Jumat, 19 Oktober 2012

ORGANISASI USAHA


ORGANISASI USAHA
1. Pengertian
Organisasi usaha adalah suatu bentuk kerjasama antara sekelompok orang yang mempunyai tujuan sama dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
2. Tujuan dan Sasaran Usaha
a. Tujuannya adalah menyatukan pendapat dan langkah kerja dalam bekerja agar efektif dan efisien dalam mencapai sasaran usaha.
b. Sasaran usaha ialah mendapatkan keuntungan/laba baik sendiri maupun bersama-sama.
3. Menetapkan Bentuk Badan Usaha
a. Pengertian Badan Usaha
Adalah suatu bentuk organisasi usaha yang bekerja untuk mendapatkan keuntungan.
b. Bentuk-bentuk Badan Usaha
1. Perusahaan Perseorangan adalah bentuk usaha yang masih sederhana dengan modal terbatas serta dilakukan secara sendiri/perseorangan.
2. Perseroan Terbatas ialah perseroan yang memperoleh modalnya dengan menjual/mengeluarkan saham (sero) dimana setiap orang dapat memiliki satu atau lebih serta bertanggungjawab sebesar modal yang diserahkan.
3. Persekutuan Comanditier (cv) adalah perkumpulan beberapa orang yang mengikatkan diri untuk menyerahkan modal ke dalam perusahaan yang dijalankan oleh satu atau beberapa orang anggota dengan nama bersama dan mereka adalah merupakan pemiliknya.
4. Persekutuan Firma adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang dikelola dan dimiliki secara bersama-sama.
5. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azaz kekeluargaan.
Modal koperasi berasal dari:
1. Simpanan pokok adalah simpanan yang dibayarkan sekali selama menjadi anggota koperasi dan besarnya sama berdasarkan musyawarah bersama.
2. Simpanan wajib simpanan yang dibayarkan secara kontinyu/setiap bulan yang besarnya adalah sama
3. Simpanan suka rela ialah simpanan para anggota yang jumlahnya tergantung pada anggota .
No Badan Usaha Kebaikan Keburukan
1 PT Kelangsungan hidup lebih terjamin biaya pendirian lebih mahal
Tanggungjawab terbatas Kurang komunikasi antara pemegang saham
Pengelolaan usaha lebih efisien Organisasi dan manajemennya lebih komplek sehingga operasional mahal
Ketersediaan modal lebih besar
Saham dapat diperjual belikanbiaya pendirian lebih mahal
Kurang komunikasiantara pemegang saham
2 CV Pendirian mudah Sukar menarik kembali investasinya
Modal yang dikumpulkan lebih banyak Tanggungjawab tak terbatas kelangsungan hidup perusahaan
Manajemen perusahaan dapat diferifikasi Harus membayar bunga modal ke sekutu
Kesempatan berkembang lebih besar
Kemampuan memperoleh kredit lebih besar
3 firma Prosedur pendirian mudah Hutang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi
Sadar terhadap pembagian kerja Akibat tindakan seseorang anggota firma akan menyerahkan terlibatnya anggota lain
Kebutuhan modal mudah dipenuhi Kemungkinan timbul perselisihan antara pendiri
Resiko kerugian dibagi beberapa anggota Kesatuan pendapat sulit dicapai
Koperasi dapat dibedakan menjadi:
1. koperasi produksi ialah koperasi yang menampung hasil produksi para anggotanya, dengan catatan akan menjual dan memberikan keuntungan pada produsen (para anggota koperasi.
2. koperasi konsumsi ialah koperasi yang menyediakan keperluan sehari-hari bagi para anggota, dimana anggota dapat membeli barang-barang di keperasi.
3. koperasi kredit ialah koperasi yang memberikan pinjaman kepada para anggotanya dimana dana yang dipinjamkan dapat berasal dari simpanan anggota.
JOB DISCRIPTION (URAIAN TUGAS)
Ialah suatu aturan yang dibuat dan bertujuan untuk memperjelas dan memperlancar dalam melaksanakan kegiatan/aktivitas kerja, agar tidak terjadi benturan, kesimpangsiuran dan ketidakaturan kerja.
Contoh job description:
1. Tugas Manager Produksi:
a. Membuat rencana produk yang akan dibuat
b. Membagi tugas menurut pekerjaan masing-masing
c. Mengawasi pekerjaan para pekerja di bawahnya
d. Mengumpulkan hasil pekerjaan
e. Memisahkan hasil pekerjaan yang dipakai dan yang tidak dipakai
f. Mengepak/mengemas barang yang siap dipasarkan
2. Tugas manager pemasaran:
a. Melihat tempat yang sesuai dengan selera pasar
b. Menginventarisasi tempat yang sesuai dengan selera pasar
c. Menetapkan salesman yang tepat untuk pemasaran
d. Menetapkan harga produk yang tepat
e. Menetapkan cara/metode pemasaran yang tepat
f. Memperluas jangkauan promosi serta memenangkan persaingan.
3. Tugas manager keuangan:
a. Membagi tugas kepada bawahannya
b. Menertibkan administrasi keuangan
c. Mengatur keluar masuknya keuangan
d. Memberikan uang keluar menurut skala prioritas
e. Bersama dengan direktur menetapkan gaji
f. Setiap kegiatan keuangan harus selalu berorientasi laba
g. Menggaji karyawan/pimpinan setiap awal bulan
4. Tugas direktur perusahaan:
a. Bertanggungjawab terhadap segala sesuatu baik tentang keberhasilan maupun resiko perusahaan
b. Berupaya agar perusahaan terus berkembang maju dan selalu menang dalam persaingan.
Sumber : wikipedia.org

RENCANA USAHA


Apa perencanaan usaha (business plan) itu? Untuk memahaminya, terlebih dahulu kita pahami arti istilah usaha dan arti istilah perencanaan.
Dalam pengertian ekonomi, usaha atau bisnis adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok individu yang dilaksanakan secara legal dengan menggunakan dan mengkombinasikan sumberdaya atau faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan/atau jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh manfaat finansial, yaitu laba bisnis atau laba usaha (business profit).
Perencanaan adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan pemilihan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran. Dari kedua pengertian di atas sekarang dapat didefinisikan arti perencanaan usaha yaitu sebagai proses penentuan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha atau bisnis tertentu. Jadi dalam perencanaan usaha terkandung adanya:
1) Visi, yaitu cita-cita masa depan perusahaan yang akan melakukan usaha tersebut.
2) Misi adalah maksud khas atau unik dan mendasar yang membedakan perusahaan dengan perusahaan lain serta mengidentifikasikan ruang lingkup kegiatan usaha/perusahaan yang bersangkutan.
3) Tujuan adalah hasil yang ingin dicapai dari usaha/perusahaan tersebut.
4)Strategi adalah cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan usaha dengan melibatkan semua sumberdaya atau faktor produksi yang dimiliki. Dalam dunia bisnis dikenal beberapa strategi yang biasa diterapkan perusahaan sebagai berikut:
(1) Defender, strategi bisnis yang diarahkan untuk meraih dan mempertahankan pasar pada segmen sempit dari seluruh pasar
potensial yang ada.
(2) Prospector, strategi bisnis yang diarahkan secara agresif untuk meraih pasar seluas-luasnya melalui inovasi produkproduk baru.
(3) Analyzer, strategi bisnis yang dijalankan melalui imitasi, yaitu meniru apa yang dilakukan prospektor. Strategi bisnis seperti ini bertujuan meraih keuntungan dengan meminimalkan risiko.
(4) Kepemimpinan dalam biaya (cost-leadership strategy), strategi bisnis yang diarahkan untuk meraih pasar seluasluasnya melalui harga produk yang semurah-murahnya.
(5) Diferensiasi (differentiation strategy), strategi bisnis yang diarahkan untuk meraih pasar seluas-luasnya melalui keunikan produk yang dihasilkan. Keunikan tersebut bisa dicirikan oleh kualitas yang tinggi, pelayanan yang prima, maupun rancangan produk yang inovatif.
(6) Fokus (focus strategy), strategi bisnis yang diarahkan dalam segmen pasar yang sempit yang dijalankan melalui fokus dalam kepemimpinan biaya (cost focus) atau fokus dalam diferensiasi (differentiation focus).

IZIN IZIN USAHA


Izin usaha adalah suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyeleranggaraan kegiatan usaha yang dilakukan oleh perorangan maupun suatu badan.
Izin Usaha bertujuan :
a. Supaya pemerintah dapat memberikan pembinaan, pengarahan dan pengawasan dalam kegiatan usaha.
b. Agar pemerintah dapat menjaga ketertiban dalam usaha serta menciptakan pemerataan kesempatan berusaha.

Macam-macam Izin Usaha
Pemerintah Indonesia lewat Departemen Perdagangan menerbitkan surat keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1458/KP/XII?1984. Iain-izin usaha yang dikeluarkan pemerintah sebenarnya sangat banyak. Diantaranya adalah sebagai berikut :
A. SITU (Surat Izin Tempat Usaha) atau Izin HO Lingkungan
1) SITU dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Setempat
2) SITU harus di miliki oleh perusahaan perseorangan, Firma, CV, ataupun PT. Setiap perusahaan yang ada perlu dan harus mengurus Surat Izin Tempat Usaha (SITU) demi keamanan dan lkelancaran usahanya.
Prosedur pengurusan SITU :
1) Pemohon mengisi formulir SITU dilampiri izin tertulis tetangga disebelah kanan, kiri, depan, belakang yang berisi tidak keberatan dengan usahanya.
2) Formulir permohonan SITU di mintakan izin kelurahan dan kecamatan untuk disahkan
3) Formulir SITU diajukan ke kotamadya. Setahun sekali dilakukan registrasi ulang.
4) Membayar izin berdasarkan perda 17/PD/1976 nomor 35/PD/1977.
Syarat-syarat dalam pembuatan SITU :
1) Syarat Keamanan
a) Dalam perusahaan harus di sediakan alat pemadam kebakaran.
b) Perusahaan yang kegiatannya menyediakan bahan-bahan yang mudah terbakar , harus menyimpan barang-barang tersebut dengan aman.
c) Bangunan perusahaan harus terdiri atas bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.
d) Harus mengikuti dan mentaati Undang-undang Keselamatan Kerja.

2) Syarat Kesehatan
a) Harus memelihara dan menjaga kebersihan dan kesehatan
b) Harus menyediakan tempat kotoran/sampah yang tertutup.
c) Harus mencegah kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan hidup.
d) Harus menyediakan alat-alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

3) Syarat Ketertiban
a) Harus menjaga ketertiban
b) Dilarang menyiapkan barang-barang di pinggir jalan umum
c) Melebihi ketentuan jam kerja, dapat dilakukan dengan izin khusus

4) Syarat-syarat lain
a) Perusahaan diwajibkan untuk mengutamakan tenaga kerja dan penduduk di sekitarnya yang mempunyai KTP.
b) Harus menjaga keindahan lingkungan dan menjaga penghijauan
Perusahaan yang melanggar syarat-syarat tersebut diatas, berakibat SITU-nya akan di cabut dan dikenakan tindakan ditutupnya perusahaan.

B. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
1) Dikeluarkan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.
2) Diberikan kepada Perusahaan perorangan dan badan usaha seperti Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN dan sebagainya.

C. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
1) NPWP merupakan suatu sarana dalam administrasi perpajakan yang di pergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas pajak
2) NPWP dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak setempat.
3) NPWP harus dimiliki oleh setiap perusahaan dan setiap pribadi yang berpenghasilan diatas penghasilan tidak kena pajak.
4) Setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dikantor Pelayanan Pajak yang wilayahnya meliputi tempat kedudukan wajib pajak

D. NRP (Nomor Register Perusahaan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
1) Dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan setempat.
2) Harus dimiliki oleh setiap perusahaan. Dasar hokum UU No.3 Tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan.
3) TDP/NRP wajib dipasang ditempat yang mudah dilihat oleh umum. Wajib pula dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen-dokumen yang dipergunakan dalam kegiatan usaha
4) Apabila tanda daftar perusahaan hilang atau rusak, diwajibkan mengajukan permintaan tertulis kepada kantor pendaftaran perusahaan untuk memperoleh penggantian dalam waktu 3 bulan setelah terjadinya perubahan.

E. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
1) AMDAL merupakan hasil studi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan yang terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab.
2) Tujuan AMDAL adalah terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
Berikut dampak penting menurut penjelasan pasal 16 yang telah ditentukan :
1) Jumlah manusia yang akan terkena dampak
2) Luas wilayah persebaran dampak
3) Lamanya dampak berlangsung
4) Intensitas dampak
5) Banyaknya komponen lainnya yang akan terkena dampak
6) Sifat kumulatif dampak tersebut
7) Berbalik (reversible) atau tidak terbalik (irreversible)

sumber : wikipedia.org 

PEMBIAYAAN USAHA


PEMBIAYAAN USAHA

Dalam upaya pengembangan suatu usaha di perlukan strategi dan rencana bisnis yang tepat, salah satu strategi itu adalah strategi pembiayaan. Terdapat empat kelompok besar sumber pendanaan :
  1. Dana internal : merupakan dana yang berasal dari internal perusahaan (cash flow internal: seperti laba dan akumulasi penyusutan) atau pun berasal dari penjualan aset usaha dan atau aset pribadi.
  2. Dana investor : merupakan sumber dana dari pihak eksternal yang tertarik berinvestasi pada bisnis atau usaha yang sedang dan atau akan dijalankan. Dana investor dapat berupa pinjaman perusahaan, investasi langsung, kerjasama investasi, atau pun pembelian saham.
  3. Dana Suplier : merupakan sumber dana yang tidak secara langsung terlihat sebagai fisik uang, namun sumber dana dari suplier berupa fasilitas tempo pembayaran yang lebih panjang. Sumber dana suplier biasanya terjadi jika sudah terdapat kepercayaan yang besar kepada kunsumennya.
  4. Dana Lembaga Keuangan : lembaga keuangan di maksud dapat berupa Bank, atau pun lembaga-lembaga pembiayaan lainnya.
Dalam kriteria resiko maka keempat sumber pendanaan ini dapat di kelompokan menjadi
  1. Low Risk : dana internal
  2. Low – Medium risk : dana suplier
  3. Medium : dana Lembaga Keuangan
  4. Medium – High risk : dana Investor.

Dana internal memiliki konsekwensi / risk rendah karena pengeluaran dana tidak memiliki dapak kewajiban baru, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun manajemen. Dana suplier dapat menjadi medium risk bilamana suplier menerapkan bunga progresive terhadap tempo yang kita peroleh, risk ini akan berdampak pada beban biaya usaha yang semakin besar. Lembaga keuangan memiliki risk medium karena lembaga keuangan memiliki pola yang pasti baik itu mengenai syarat, dan imbal hasil yang di harapkan. Lembaga keuangan tidak mencampuri urusan management, lembaga keuangan hanya berpengaruh pada pengelolaan keuangan saja. Dana investor cenderung memiliki risk medium sampai tinggi, karena selain imbal hasil yang tidak memiliki pola yang pasti, juga cenderung mempengaruhi keputusan manajemen.

Sumber dana yang terbaik adalah sumber dana yang dapat di ukur manfaat dan resikonya, bagi perusahaan yang memiliki sumber dana internal kuat dapat memilih opsi penyediaan dana internal. Namun untuk tetap menjaga kesehatan cash flow usaha, sumber dana dapat di pertimbangkan yang berasal dari eksternal, baik itu Bank, Suplier maupun investor.
Bank cenderung memiliki kekuatan yang lebih besar, imbal hasil terukur, menjadi pilihan yang terbaik. Bank menjadi resiko bilamana usaha atau bisnis yang dijalankan tidak sesuai dengan rencana dan strategi bisnis.



http://binaukm.com/2010/12/sumber-sumber-pembiayaan-usaha/

PELUANG USAHA

-->
Peluang Usaha adalah kesempatan yg pasti bisa didapatkan seseorang atau lebih dgn mengandalkan potensi diri yg ada dan dgn memanfaatkan berbagai kesempatan baik itu peluang usaha apa saja, yg bisa dgn sigap kita ambil.

pengertian peluang usaha itu, esensinya adalah asas manfaat. Semua kondisi yg di tawarkan kepada anda, adalah penawaran terhadap sebuah aktifitas bisnis yg pantas utk anda geluti dan tentu saja bisa memberikan keuntungan yg luar biasa kepada anda.

Dgn catatan, jika peluang usaha yg dimaksud benar-benar  di manfaatkan dan di kemas sedemikian rupa sehingga bisa memberikan manfaat yg di harapkan.

Lalu bagaimana jika hal itu berlaku sebaliknya. Dgn menggunakan logika terbalik. Bahwa tidak semua peluang usaha yg anda anggap tepat, benar-benar bisa klop dgn apa yg anda harapkan.

Karena perlu juga di garis bawahi, bahwa pengertian peluang usaha adalah sebuah ruang kreasi yg independent dan mandiri. Dan bukanlah sebuah kegiatan yg ikut-ikutan demi mengikuti sebuah trend dan gaya hidup semata.

contohnya ada teman anda yg berbisnis XX anda ikutan juga bisnis XX. karena menurut teman anda, bisnis yy adalah Peluang Usaha! Bisnis ini sangat menjanjikan dan prospektif. Padahal belum tentu bisnis XX cocok dgn anda.

Apabila anda ingin berjualan suatu produk, apakah anda akan berjualan di tempat yg tidak ada pesaingnya? Atau anda akan berjulan berdekatan dgn pedagang lain yg produknya serupa dgn produk milik anda?

Sebab masih banyak yg berpendapat bahwa  saya ingin berjualan produk tertentu,  karena disini belum ada orang yg menjual produk tertentu tersebut.

Jumat, 28 September 2012

Kewirausahaan


KEWIRAUSAHAAN

Kewirausahaan atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri. Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.

Ciri-ciri dan Sifat kewirausahaan
Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:
Percaya diri , Berorientasikan tugas dan hasil, Pengambil risiko, Kepemimpinan, Keorisinilan, Berorientasi ke masa depan, Jujur dan tekun.
Sifat-sifat seorang wirausaha adalah:
Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik ddan memiliki inisiatif.
Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.

Tahap-tahap kewirausahaan
Secara umum tahap-tahap melakukan wirausaha:
Tahap memulai
Tahap di mana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin apakah membuka usaha baru, melakukan akuisisi, atau melakukan ‘’franchising’’. Tahap ini juga memilih jenis usaha yang akan dilakukan apakah di bidang pertanian, industri, atau jasa.
Tahap melaksanakan usaha
Dalam tahap ini seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek: pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil risiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.
Tahap mempertahankan usaha
Tahap di mana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Tahap mengembangkan usaha
Tahap di mana jika hasil yang diperoleh tergolong positif atau mengalami perkembangan atau dapat bertahan maka perluasan usaha menjadi salah satu pilihan yang mungkin diambil.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan

Selasa, 12 Juni 2012

Aplikasi Perkuliahan dengan Cara Softskill dan Cara Mengupload Tugas dan Tulisan serta sebagai Pengantar

Mata kuliah Softskill adalah mata kuliah yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa Universitas Gunadarma. Mata kuliah softskill ini bukan merupakan mata kuliah ujian utama, tidak ada unsur praktikum, dan tergolong mata kuliah pengembagan kepribadian atau kehidupan bermasyarakat.Mata kuliah softskill adalah mata kuliah yang tidak mempunyai sistem ujian seperti UTS/UAS karena softskill lebih mengutamakan kemampuan mahasiswa dalam mempraktekkan langsung dalam proses belajarnya. Setiap mahasiswa akan diberikan tugas dan diwajibkan untuk mencari materi dari masing masing tugas tersebut dan juga harus memposting tugas atau mengupload tugas di blogger masing masing dan mengirim nya ke studentsite masing masing

Cara Mengupload Tugas dan Tulisan serta sebagai pengantar:
1. Mahasiswa mencari bahan atau materi dari setiap tugas yang diberikan oleh dosen masing masing. Bahan dapat diambil melali internet , buku atau sumber lainnya yang dapat mendukung dalam pengerjaan tugas softskill tersebut.
2. Mahasiswa wajib menuliskan tugas nya tersebut di blog masing masing yang telah terdaftar di StudentSite.
3. Lalu tugas yang telah di post di blog masing masing wajib di upload ke StudentSite Gunadarma yaitu di alamat  (http://studentsite.gunadarma.ac.id), login dengan username&password masing masing, lalu buka menu "tugas (UG PortoFolio)" pada combobox lalu masukkan title tugas, alamat web/blog tusgas tersebut, dan nama mata kuiahnya. lalu klik "Submit", maka tugas akan bisa terlihat&dinilai oleh dosen masing masing.

Jelaskan apa dan bagaimana perkuliahan softskill itu
Dengan adanya mata kuliah softskill (telematika) menurut saya itu merupakan cara yang bagus untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menyalurkan bakat menulis, serta menambah pengetahuan baru mengenai bidang telematika. Saya pribadi menjadi tahu mengenai latar belakang, perkembangan, dan pemanfaatan telematika itu sendiri dalam perkembangan teknologi sekarang ini. Namun pastinya dengan adanya mata kuliah ini sebagian mahasiswa ada yang terbebani. Sebagai contoh, sebagian dari mahasiswa ada yang belum pernah kursus, workshop, atau bahkan mengikuti seminar. Tak jarang alasannya karena faktor biaya, mereka tidak bisa mengikuti kursus atau workshop karena terbentur biaya dan pengadaan kursus atau workshop pun tidak sering dilakukan, biasanya diadakan pada saat libur kenaikan tingkat saja. Dan yang mereka tahu salah satu penilaian dalam mata kuliah softskill ini adalah pernah mengikuti kursus, workshop ataupun seminar. Bukan hal yang adil bukan jika penilaian dilihat dari pernah mengikuti kegiatan tersebut, bagaimana dengan kendala sebagian mahasiswa yang telah saya jelaskan diatas.
Mata kuliah ini perlu dilanjutkan karena membantu mahasiswa dalam melatih maupun mengembangkan bakat menulis, tetapi saya berharap ada perbaikan dalam standar penilaian mata kuliah softskill ini. Dengan membuat blog atau mengirimkan hasil tulisan ke wartawarga saya rasa sudah cukup. Penilaian bisa diambil dari seberapa sering mahasiswa membuat serta mengirimkan tugas dan tulisan mereka, serta seberapa bagus, baik dan menarik tulisan mereka.