Jumat, 19 Oktober 2012

PELUANG USAHA

-->
Peluang Usaha adalah kesempatan yg pasti bisa didapatkan seseorang atau lebih dgn mengandalkan potensi diri yg ada dan dgn memanfaatkan berbagai kesempatan baik itu peluang usaha apa saja, yg bisa dgn sigap kita ambil.

pengertian peluang usaha itu, esensinya adalah asas manfaat. Semua kondisi yg di tawarkan kepada anda, adalah penawaran terhadap sebuah aktifitas bisnis yg pantas utk anda geluti dan tentu saja bisa memberikan keuntungan yg luar biasa kepada anda.

Dgn catatan, jika peluang usaha yg dimaksud benar-benar  di manfaatkan dan di kemas sedemikian rupa sehingga bisa memberikan manfaat yg di harapkan.

Lalu bagaimana jika hal itu berlaku sebaliknya. Dgn menggunakan logika terbalik. Bahwa tidak semua peluang usaha yg anda anggap tepat, benar-benar bisa klop dgn apa yg anda harapkan.

Karena perlu juga di garis bawahi, bahwa pengertian peluang usaha adalah sebuah ruang kreasi yg independent dan mandiri. Dan bukanlah sebuah kegiatan yg ikut-ikutan demi mengikuti sebuah trend dan gaya hidup semata.

contohnya ada teman anda yg berbisnis XX anda ikutan juga bisnis XX. karena menurut teman anda, bisnis yy adalah Peluang Usaha! Bisnis ini sangat menjanjikan dan prospektif. Padahal belum tentu bisnis XX cocok dgn anda.

Apabila anda ingin berjualan suatu produk, apakah anda akan berjualan di tempat yg tidak ada pesaingnya? Atau anda akan berjulan berdekatan dgn pedagang lain yg produknya serupa dgn produk milik anda?

Sebab masih banyak yg berpendapat bahwa  saya ingin berjualan produk tertentu,  karena disini belum ada orang yg menjual produk tertentu tersebut.

Jumat, 28 September 2012

Kewirausahaan


KEWIRAUSAHAAN

Kewirausahaan atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri. Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.

Ciri-ciri dan Sifat kewirausahaan
Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:
Percaya diri , Berorientasikan tugas dan hasil, Pengambil risiko, Kepemimpinan, Keorisinilan, Berorientasi ke masa depan, Jujur dan tekun.
Sifat-sifat seorang wirausaha adalah:
Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik ddan memiliki inisiatif.
Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.

Tahap-tahap kewirausahaan
Secara umum tahap-tahap melakukan wirausaha:
Tahap memulai
Tahap di mana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin apakah membuka usaha baru, melakukan akuisisi, atau melakukan ‘’franchising’’. Tahap ini juga memilih jenis usaha yang akan dilakukan apakah di bidang pertanian, industri, atau jasa.
Tahap melaksanakan usaha
Dalam tahap ini seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek: pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil risiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.
Tahap mempertahankan usaha
Tahap di mana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Tahap mengembangkan usaha
Tahap di mana jika hasil yang diperoleh tergolong positif atau mengalami perkembangan atau dapat bertahan maka perluasan usaha menjadi salah satu pilihan yang mungkin diambil.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan

Selasa, 12 Juni 2012

Aplikasi Perkuliahan dengan Cara Softskill dan Cara Mengupload Tugas dan Tulisan serta sebagai Pengantar

Mata kuliah Softskill adalah mata kuliah yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa Universitas Gunadarma. Mata kuliah softskill ini bukan merupakan mata kuliah ujian utama, tidak ada unsur praktikum, dan tergolong mata kuliah pengembagan kepribadian atau kehidupan bermasyarakat.Mata kuliah softskill adalah mata kuliah yang tidak mempunyai sistem ujian seperti UTS/UAS karena softskill lebih mengutamakan kemampuan mahasiswa dalam mempraktekkan langsung dalam proses belajarnya. Setiap mahasiswa akan diberikan tugas dan diwajibkan untuk mencari materi dari masing masing tugas tersebut dan juga harus memposting tugas atau mengupload tugas di blogger masing masing dan mengirim nya ke studentsite masing masing

Cara Mengupload Tugas dan Tulisan serta sebagai pengantar:
1. Mahasiswa mencari bahan atau materi dari setiap tugas yang diberikan oleh dosen masing masing. Bahan dapat diambil melali internet , buku atau sumber lainnya yang dapat mendukung dalam pengerjaan tugas softskill tersebut.
2. Mahasiswa wajib menuliskan tugas nya tersebut di blog masing masing yang telah terdaftar di StudentSite.
3. Lalu tugas yang telah di post di blog masing masing wajib di upload ke StudentSite Gunadarma yaitu di alamat  (http://studentsite.gunadarma.ac.id), login dengan username&password masing masing, lalu buka menu "tugas (UG PortoFolio)" pada combobox lalu masukkan title tugas, alamat web/blog tusgas tersebut, dan nama mata kuiahnya. lalu klik "Submit", maka tugas akan bisa terlihat&dinilai oleh dosen masing masing.

Jelaskan apa dan bagaimana perkuliahan softskill itu
Dengan adanya mata kuliah softskill (telematika) menurut saya itu merupakan cara yang bagus untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menyalurkan bakat menulis, serta menambah pengetahuan baru mengenai bidang telematika. Saya pribadi menjadi tahu mengenai latar belakang, perkembangan, dan pemanfaatan telematika itu sendiri dalam perkembangan teknologi sekarang ini. Namun pastinya dengan adanya mata kuliah ini sebagian mahasiswa ada yang terbebani. Sebagai contoh, sebagian dari mahasiswa ada yang belum pernah kursus, workshop, atau bahkan mengikuti seminar. Tak jarang alasannya karena faktor biaya, mereka tidak bisa mengikuti kursus atau workshop karena terbentur biaya dan pengadaan kursus atau workshop pun tidak sering dilakukan, biasanya diadakan pada saat libur kenaikan tingkat saja. Dan yang mereka tahu salah satu penilaian dalam mata kuliah softskill ini adalah pernah mengikuti kursus, workshop ataupun seminar. Bukan hal yang adil bukan jika penilaian dilihat dari pernah mengikuti kegiatan tersebut, bagaimana dengan kendala sebagian mahasiswa yang telah saya jelaskan diatas.
Mata kuliah ini perlu dilanjutkan karena membantu mahasiswa dalam melatih maupun mengembangkan bakat menulis, tetapi saya berharap ada perbaikan dalam standar penilaian mata kuliah softskill ini. Dengan membuat blog atau mengirimkan hasil tulisan ke wartawarga saya rasa sudah cukup. Penilaian bisa diambil dari seberapa sering mahasiswa membuat serta mengirimkan tugas dan tulisan mereka, serta seberapa bagus, baik dan menarik tulisan mereka.

Selasa, 29 Mei 2012

Maraknya kenakalan remaja

Kita sering mendengar tentang kenakalan remaja di Indonesia.Apakah anda mngetahui tentang sebab kenakalan remaja?.Di blog ini kita akan membahas tentang kenakalan remaja.
Sebagai orang tua,kita harus waspada untuk menjaga/mengawasi putra-putri kita.Apalagi di era globalisasi yang serba canggih ini,
Kita,akan membahas tentang kenakaln remaja.


Sebab-sebab remaja mengalami penyimpangan pergaulan:
1.Kurangya perhatian orang tua
Keluarga adalah komunitas kecil,yang selalu ada pertama kali saat anak lahir di Bumi.Fungsi keluarga adalah untuk mengawasi tumbuh kembang anak,Dan mengawasi pergaulan anak.Kita sebagai orang tua seharusnya sangat mengawasi tumbuh kembang anak kita.tidak hanya di fisik,tapi jga di psikologisnya.Jika kita sebagi orang tua tidak bisa memberikan perhatian terhadap anak kita,maka anak akan memcari hal-hal yang membuat dia nyaman,contohnya anak akan memilih jalan yang salah,di narkoba misalnya(contoh ini saya ambil,karna banyak anak-anak remaja yang jatuh dalam NARKOBA)
2.Pergaulan
Pergaulan adalah tempat ke-2 setalah keluarga.Di pergaulan anak bisa menemukan jati dirinya,tetapi tidak semua pergaulan membawa dampak positif ke anak..Kita sebagai orang tua seharusnya memberi pengarahan kepada anak,sedini mungkin.Sehingga anak kita dapat bergaul dengan orang yang tepat dan tidak merugikan dirinya sendiri.Tetapi itu seharusnya masih dalam pengawasan kita sebagai orangtua,karna itu tanggung jawab kita.


Cara membentuk kepribadian anak yang baik:
-Selalu awasi anak anda dalam pergaulannya
-Selalu jaga komunikasi antara orang tua dengan anak,karna ini merupakan kunci dari kedekatan orang tua dan anak

Fungsi dan tanggung jawab mahasiswa sebagai generasi muda dalam meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan

Fungsi dan Tanggung jawab Mahasiswa dalam meningkatkan rasa nasionalisme

Fungsi dan Tanggung jawab mahasiswa sebagai generasi muda dalam meningkatkan rasa nasionalisme.
Mahasiswa sebagai generasi muda berperan aktif dalam meningkatkan rasa persatuan dan rasa kesatuan atau rasa nasionalisme. Adapun fungsi dan tanggung jawab mahasiswa sebagai generasi muda dalam wujud rasa nasionalisme antara lain :
1. Dapat membangun rasa persaudaraan, perdamaian, solidaritas, anti kekerasan antar kelompok mahasiswa atau kelompok masyarakat dengan didasari semangat persatuan.
2. Dapat mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan Indonesia agar tetap di cintai warga negaranya.
3. Kesediaan menyelesaikan masalah bersama dan berpatisipasi di dalamnya dengan dasar semangat persatuan.
4. Menerima, mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman yang ada pada diri bangsa Indonesia.
5. Mahasiswa bersedia mempertahankan , memberi dan memajukan Negara dan nama baik bangsanya.
6. Cinta pada tanah air Indonesia dan rela berkorban atau mempunyai sikap patriotism.
7. Menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan sendiri dan golongan atau kelompoknya.

Sumber : Wijianto, pendidikan kewarganegaraan jilid 1

Jumat, 04 Mei 2012

FAKTOR -FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KRIMINAL DAN KERUSUHAN DI INDONESIA

Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.

Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.

Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.

Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat [1]. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.


Faktor-faktor Pemicu Tindakan Kriminal dan Kekerasan
Ada beberapa hal yang mempengaruhi para pelaku dalam melakukan tindakan kriminali dan kekerasan. Faktor ekonomi mungkin yang paling berpengaruh dalam terjadi tindakan kriminal dan keadaan ini akan semakin parah pada saat tertentu seperti misalnya pada Bulan Puasa (Ramadhan) yang akan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Pada saat ini kebutuhan masyarakat akan menjadi sangat tinggi baik primer maupun skunder dan sebagian orang lain mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutahannya dengan melakukan tindakan kriminal dan bahkan disertai dengan tindakan kekerasan. Dan ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi terjadinya tindakan kriminal dan kekerasan antara lain sebagai berikut :
1. Pertentangan dan persaingan kebudayaan
Hal ini dapat memicu suatu tindakan kriminal yang mengacu pada kekerasan bermotif SARA (Suku, Agama, Ras, Aliran) seperti yang terjadi pada kerusuhan di Sampit antara orang Madura dan orang Kalimantan
2. Kepadatan dan komposisi penduduk
Seperti yang terjadi di kota Jakarta, karena kepadatan dan komposisi penduk yang sangat padat dan sangat padat di suatu tempat mengakibatkan meningkatnya daya saing, tingkat strees, dan lain sebagianya yang berpotensi mengakibatkan seseorang atau kelompok untuk berbuat tindakan kriminal dan kekerasan.
3. Perbedaan distribusi kebudayaan
Distribusi kebudayaan dari luar tidak selalu berdampak positif bila diterapkan pada suatu daerah atau negara. Sebagai contoh budaya orang barat yang menggunakan busana yang mini para kaum wanita, hal ini akan menggundang untuk melakukan tindakan kriminal dan kekerasan seperti pemerkosaan dan perampokan.
4. Mentalitas yang labil
Seseorang yang memiliki mentalitas yang labil pasti akan mempunyai jalan pikiran yang singkat tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi. Layaknya seorang preman jika ingin memenuhi kebutahannnya mungkin dia hanya akan menggunakan cara yang mudah, seperti meminta pungutan liar, pemerasan dan lain sebagainya.
5. Tingkat penganguran yang tinggi
Dikarenakan tingkat penganguran yang tinggi maka pendapatan pada suatu daerah sangat rendah dan tidak merata. Hal ini sangat memicu seseorang atau kelompok untuk melakukan jalan pintas dalam memenuhi kebutahannya dan mungkin dengan cara melakukan tindak kriminal dan kekerasan.
Namun selain faktor-faktor di atas tindakan kriminal dan kekerasan dapat terjadi jika ada niat dan kesempatan. Maka tindak kriminal dan kekerasan dapat dilakukan oleh siapa, tidak hanya oleh preman atau perampok, bahkan dapat dilakukan oleh orang yang paling dekat bahkan orang yang paling dipercaya.
Dampak Dari Tindakan Kriminal dan Kekerasan
Setiap perbuatan pasti memiliki dampak dari perbuatannya. Termasuk juga dalam tindakan kriminal dan kekerasan yang pasti akan berdampak negatif seperti :
1. Merugikan pihak lain baik material maupun non material
2. Merugikan masyarakat secara keseluruhan
3. Merugikan Negara
4. Menggangu stabilitas keamanan masyarakat
5. Mangakibatkan trauma kepada para korban
Dengan kata lain dampak dari fenomena tindakan kriminal dan kekerasan ini adalah mengakibatkan kersahaan dimasyarakat dan peran penegak hukum seperti polisi akan sangat diandalkan untuk menangulanginya, namun peran masyarakat juga akan sangat membantu para polisi dalam menangulangi seperti memberikan informasi dan pengamanan lingkungan sekitarnya dengan melakukan siskamling (sistem keamanan lingkungan) yang terintregasi dengan tokoh masyarakat dan polisi.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pidana
http://biantri.blogspot.com/2012/04/faktor-faktor-penyebab-terjadinya.html

Rabu, 02 Mei 2012

Asas Kewarganegaraan
Asas kewarganegaraan diperlukan untuk mengatur stats
kewarganegaraan seseorang. Hal ini penting agar seseorang mendapatkan
perlindungan dari negara, serta menerima hak dan kewajibannya. Banyak
contoh kasus tentang pentingnya status kewarganegaraan seperti anak yang
lahir dari perkawinan yang orang tuanya berbeda kewarganegaraan, atau
warga keturunan Tionghoa yang lahir dan besar di Indonesia namun kesulitan
mendapatkan status kewarganegaraan. Ketentuan tentang status
kewarganegaraan penting diatur dalam peraturan perundangan dari negara.
Dalam asas kewarganegaraan dalam UU Nomor 12 Tahun 2006, dikenal dua
pedoman yaitu :

1.Asas Kewarganegaraan
a.Asas Kelahiran (Ius Soli)
Ius berarti hukum atau pedoman, sedangkan Soli dari kata Solum yang berarti negeri. Jadi Ius Soli adalah penentuan status kewarganegaraan berdasarkan tempat atau daerah kelahiran seseorang.
b.Asas Keturunan (Ius Sanguinis)
Ius berarti hukum atau pedoman, sedangkan Sanguinis dari kata Sanguis yang berarti darah atau keturunan. Jadi, Ius Sanguinis adalah asas kewarganegaraan yang berdasarkan kewarganegaraan suatu negara.
c.Asas Kewarganegaraan Tunggal
Asas ini adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang. Setiap orang tidak dapat menjadi warga negara ganda atau lebih dari satu.
d.Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Asas ini adalah asas yang menenukan kewarganegaraan ganda (lebih dari 1 warga negara) bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UUD Pada saat anak-anak telah mencapai 18 tahun, maka harus menentukan salah satu kewarganegaraannya.
Seseorang tidak boleh memegang status dua kewarganegaraan. Oleh sebab itu, apabila seseorang berhak mendapatkan status kewarganegaraan karena kelahiran dan keturunan sekaligus, maka pada saat dewasa, harus memilih salah satu.

2.Asas Kewarganegaraan Khusus
a.Asas Kepentingan Nasional
Adalah asas yang menentukan bahwa peraturan kewarganeraan mengutamakan kepentingan nasional Indonesia, yang bertekad mempertahankan kedaulatannya sebagai negara kesatuan yang memiliki cita-cita dan tujuannya sendiri.
b.Asas Perlindungan Maksimum
Adalah asas yang menentukan bahwa pemerintah wajib memberikan perlingdungan penuh kepada setiap warga negara Indonesia dalam keadaan apapun, baik di dalam maupun di luar negeri.
c.Asas persamaan didalam hukum dan pemerintahan
Adalah asas yang menentukan bahwa setiap warga negara Indonesia mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
d.Asas kebenaran substantif
Adalah asas dimana prosedur kewarganegaraan seseorang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga disertai substansi dan syarat-syarat permohonan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
e.Asas non-diskriminatif
Adalah asas yang tidak membedakan perlakuan dalam segala hal ikhwal yang berhubungan dengan warga negara atas dasar suku ras, agama, golongan, jenis kelamin, serta haris menjamin, melindungi, dan memuliakan HAM pada umumnya dan hak warga negara pada khususnya
f.Asas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM
Adalah asas yang dalam segala hal ikhwal yang berhubungan dengan warga negara harus menjamin, melindungi, dan memuliakan HAM pada umumnya dan hak warga negara pada khususnya
g.Asas keterbukaan
Adalah asas yang menentukan bahwa segala hal ikhwal yang berhubungan dengan warga negara harus dilakukan secara terbuka.
h.Asas publisitas
Adalah asas yang menentukan bahwa seseorang yang memperoleh dan atau kehilangan kewarganegaraan RI akan diumumkan dalam berita negara RI agar masyarakat mengetahuinya.

sumber : http://www.scribd.com/doc/38752815/Asas-Kewarganegaraan