Senin, 11 November 2013

PENGELOLAAN BISNIS ASURANSI

Pengelolaan Bisnis Asuransi


Kondisi Yang Memungkinkan Berkembangnya Usaha Asuransi:

Sistem ekonomi masyarakat berbentuk sistem perekonomian bebas.
Masyarakat sudah sangat maju dan merupakan masyarakat industri.
Peraturan perundang-undangan sudah terorganisir dengan baik, diterapkan secara adil dan sudah diketahui oleh masyarakat secara luas.

Bentuk-bentuk Badan Usaha Asuransi:

1. Badan Usaha Milik Negara
Adalah perusahaan asuransi yang modal dimiliki oleh pemerintah. Tujuan umumnya adalah untuk melindungi masyarakat lemah, yaitu tidak mampu melindungi diri terhadap risiko yang dihadapi melalui asuransi.

2. Perseroan Terbatas
Adalah perusahaan yang dibentuk dengan tujuan mencari keuntungan (profit making) dalam bidang asuransi. Para pemegang saham dari perushaan ini pada hakikatnya merupakan pihak yang menanggung segala risiko yang terjadi, tetapi jugalah yang menikmati keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan.

3. Mutual Company
Adalah badan asuransi yang didirikan dan dimiliki oleh para pemegang polis. Badan usaha ini tidak bertujuan untuk mencari keuntungantapi bertujuan untuk menanggulangi risiko (yang sama) secara bersama-sama, karena dengan demikian probabilitas terjadinya risiko menjadi lebih kecil.

4. Reciprocal
Dikenal dengan istilah interinsurance exchange yang konsep dasarnya sama dengan mutual company, yaitu membuat kontrak asuransi dengan para pemegang polis at cost. Jadi dalam premi ini tidak ada unsur keuntungan.

5. Lloyds Association
Adalah suatu organisasi dari individu-individu penanggung yang bersatu untuk menanggung risiko atas dasar kerja sama.

Saluran Distribusi Usaha Asuransi:
Saluran Distribusi Langsung
Saluran Distribusi Tidak Langsung, terdiri dari:

General Agent
Local Agent
Sistem Kantor Cabang
Direct Writing